Rabu, 14 Juli 2010

Apakah Oriflame Haram??

 

Saat ini banyak sekali jenis bisnis MLM yang berkembang di Indonesia ada yang bertujuan untuk menipu atau menguntungkan yang diatas saja. bahkan ada juga MLM yang tidak ada produknya lhooooo jadi apa yang dijual???

niii ya aku bahas kriteria seperti apa sih MLM itu di nyatakan HARAM??

Untuk menentukan apakah bisnis MLM itu haram, ada beberapa kriteria yang bisa dipakai sebagai tolok ukurnya. Tidak bisa begitu saja memukul rata bahwa yang namanya bisnis MLM itu pasti haram, karena sistim tiap perusahaan MLM berbeda-beda. Maka dari itu, suatu perusahaan MLM bisa dilihat haram tidaknya dari kriteria dibawah ini:

1. Riba (Transaksi Keuangan Berbasis Bunga)
Oriflame memberikan persentase keuntungan yang jelas kepada semua Consultantnya. Oriflame membagikan keuntungan yang diperoleh perusahaan bukan dari bunga, melainkan dari keuntungan penjualan produk nyata kepada konsumen.

2. Gharar (Kontrak yang tidak Lengkap dan Jelas)
Kita sebagai Consultant Oriflame, mendapat kontrak yang jelas bahwa keuntungan dari menjalankan bisnis Oriflame adalah dengan diskon langsung yang diperoleh dari Direct Selling (selisih harga katalog dengan harga Consultant). Juga Oriflame memiliki sistem plan yang jelas dalam sistem MLMnya.

3. Penipuan (Tadlis/Ghisy)
Oriflame sudah berdiri sejak 40 tahun yang lalu, dan di Indonesia udah 20 tahun. Jadi Oriflame merupakan salah satu pelopor MLM di Indonesia pada saat itu. Dan kalau Oriflame pernah melakukan penipuan, pastinya perusahaan ini udah gulung tikar dari dulu. dan sekarang Oriflame merupakan Perusahaan Kosmetik direct selling dan MLM nomor satu didunia.... Hebat kan???

4. Perjudian (Maysir atau Transaksi Spekulatif Tinggi yang tidak terkait dengan Produktifitas Riil)
Di bisnis Oriflame, semuanya jelas, ada produk nyatanya, dari ujung kepala sampai ujung kaki dan keuntungan didapat oleh Consultant yang BEKERJA, bukan hanya ongkang ongkang kaki aja. Jadi, gak ada tuh unsur spekulasi dan judi di bisnis ini.

5. Kedhaliman dan Eksploitatif (Dzulm)
biasanya eksploitasi terjadi pada perusahaan yang menerapkan Money Game/skema piramida. Jadi siapa yang duluan masuk dia yang untung dan yang dibawahnya yang pontang-panting. Kalau di Oriflame, justru siapa yang bekerja paling keras dialah yang akan memetik hasil paling banyak. Oriflame menerapkan suatu sistem plan yang mengatur sampai mana omzet suatu grup berpengaruh pada uplinenya, pada saat leader grup tsb mencapai level tertentu, maka putus jugalah pembagian bonus kepada upline diatasnya. Dan untuk jasa sang upline membangun grup tersebut, upline hanya diberikan passive income yang sudah ditentukan persennya. Jadi, gak ada yang namanya eksploitasi atau kezaliman, semuanya adil, transparan dan jelas.

6. Barang/Jasa yang dijual adalah berunsur atau mengandung hal yang haram
Produk Oriflame terbuat dari saripati Tumbuh-tumbuhan dan tidak mengandung unsur hewani kecuali madu, telur, dan tidak mengandung bahan-bahan kimia berbahaya jadi InsyaAllah terjamin kehalalannya.

untuk mengetahui apakah suatu produk halal atau haram maka pastikan produk itu berlabel BPOM. Karena BPOM tidak akan memberikan ijin keluar suatu produk jika dalam satu unsur produk itu setelah diteliti ternyata mengandung unsur hewani yang haram.
Untuk segi bisnisnya, harus yakin bahwa perusahaan MLM itu terdaftar di APLI.
APLI (Asosiasi Penjual Langsung Indonesia) tidak akan menerima sebuah perusahaan direct selling atau networking dengan sistem piramida atau money game.



Psst, perusahaan2 yang tidak di terima di APLI akan berkelit bahwa mereka memang bukan MLM. heheheh.. bukan MLM tapi kok harus merekrut juga? Dan yang kita rekrut harus merekrut juga, begitu terus. apa bukan MLM itu namanya. Itu mah namanya ngeles ajah....

0 komentar:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More